Polisi mengungkap temuan obat yang diduga digunakan untuk aborsi sebagai bukti pendukung dalam kasus kematian ibu muda Ela (33) dan bayinya di Garut, Jawa Barat. Kematian terjadi di rumah Ela yang berada di Kampung Haurkuning, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Saat ini, pihak kepolisian sedang memeriksa sejumlah saksi di Mapolres Garut.

Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Dalam proses penyelidikan, obat tersebut ditemukan di lokasi yang diduga terkait dengan kejadian tersebut. Meski belum ada konfirmasi resmi mengenai penyebab kematian, polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Keluarga Ela mengungkapkan kekecewaan dan kebingungan atas insiden yang terjadi. Mereka berharap pihak berwenang dapat memberikan penjelasan jelas mengenai kejadian tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian menekankan bahwa investigasi masih dalam proses dan belum ada kesimpulan akhir.