Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengumumkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya penegakan hukum lalu lintas. Sistem ini memungkinkan tilang elektronik kepada pelanggar aturan lalu lintas. Anggaran sebesar Rp 1,2 miliar dialokasikan dari APBD 2026 untuk pengadaan kamera canggih yang akan dipasang di berbagai titik strategis.

Penggunaan ETLE diharapkan meningkatkan efisiensi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Kamera ini akan merekam pelanggaran dan langsung mengirimkan sanksi kepada pelaku. Pemkab Pangandaran juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti aturan lalu lintas.

Pemasangan kamera canggih ini merupakan langkah baru dalam upaya memperbaiki kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran. Pemkab juga berharap sistem ini dapat mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.