Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Bank Syariah Indonesia dan Pegadaian saat ini mengelola 153 ton emas. Nilai total emas tersebut mencapai Rp 360 triliun.
Pernyataan ini diberikan dalam konteks pengelolaan aset emas yang dianggap sebagai langkah strategis untuk stabilitas ekonomi. Bank Emas, yang merupakan bagian dari sistem keuangan nasional, bertugas mengelola emas dalam bentuk fisik dan digital.
Kebijakan ini juga diungkapkan sebagai upaya meningkatkan daya beli rakyat dan memperkuat cadangan devisa negara. Emas yang dikelola mencakup berbagai bentuk, termasuk batangan, koin, dan produk investasi lainnya.
Pemerintah menekankan bahwa pengelolaan emas dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak ada indikasi kecurangan atau penyimpangan dalam proses tersebut.



























