BEM UI mengkritik pemerintah atas penjajahan internal yang terjadi saat aksi demonstrasi di Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Organisasi mahasiswa ini menuntut keadilan dan meminta pemerintah menghentikan kekerasan serta represi terhadap warga. Kritik ini datang setelah aksi yang dianggap melanggar aturan dan mengganggu keamanan kota.

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah, menjelaskan bahwa aksi tersebut mencakup delapan tuntutan utama. Beberapa isu yang dibawa meliputi bencana di Flores, militerisasi, serta intervensi aparat keamanan dalam kehidupan masyarakat sipil. Aksi juga menyoroti keadilan sosial dan perlindungan hak warga.

Selama aksi, peserta mengumandangkan lagu nasional dan lagu-lagu anti-korupsi. Namun, Polda Metro Jaya melarang aksi di Bundaran HI karena khawatir mengganggu lalu lintas dan keamanan kota. Meski demikian, aksi tetap berlangsung di beberapa titik lain di Jakarta.