Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto meminta Kementerian Kesehatan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (Perpres) tentang perlindungan dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Ia menilai kebijakan ini penting untuk mendukung transformasi kesehatan nasional. DPR menginginkan perlindungan lebih kuat bagi para tenaga kesehatan, terutama di tengah tantangan yang dihadapi sektor kesehatan.

Perpres ini diharapkan bisa memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi para pekerja kesehatan. Edy menyebut kebijakan ini juga penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. DPR menekankan perlunya kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan masih menyiapkan rancangan Perpres tersebut. DPR berharap kebijakan ini segera diimplementasikan untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat. Kebijakan ini juga diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional.