Proses pengusulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, masih dalam tahap pendinginan. Menurut laporan, pihak legislatif masih menunggu kelengkapan berkas yang diperlukan untuk menyelesaikan prosedur tersebut.
Pengusulan PAW ini telah dimulai beberapa waktu lalu, namun belum selesai karena adanya ketidaksempurnaan dalam dokumen yang diajukan. Pihak DPRD Kota Banjar menegaskan bahwa semua persyaratan harus dipenuhi sebelum proses dapat dilanjutkan.
Keterlambatan ini memengaruhi jadwal sidang legislatif dan kehadiran anggota yang terlibat. Meski belum ada indikasi masalah serius, keterlambatan ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Pihak terkait berharap proses PAW dapat segera selesai agar kegiatan legislatif dapat berjalan lancar. Namun, hingga saat ini, tidak ada jadwal pasti untuk penyelesaian kasus ini.




























