Kuasa hukum Betrand Peto membantah delapan tuduhan yang diajukan oleh ANW, seorang wanita berusia 26 tahun. Tuduhan tersebut mencakup isu penarikan tangan dan dugaan pelecehan di sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kuasa hukum menegaskan bahwa mereka telah mempersiapkan saksi dan bukti untuk membela kliennya.

Laporan ANW ke Polda Metro Jaya mengklaim bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 12 September 2026, dini hari. Namun, kuasa hukum Betrand Peto menolak keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada dasar yang memadai untuk menggugat kliennya. Mereka menekankan bahwa semua pernyataan pelapor tidak didukung oleh bukti yang valid.

Kuasa hukum juga menyoroti bahwa tuduhan tersebut bisa jadi hasil dari kesalahpahaman atau kesalahpahaman dalam komunikasi. Mereka menyarankan agar semua pihak bersikap objektif dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.