Seorang wanita berinisial ANW (26) melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan di klub malam SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026. Laporan ini menimbulkan reaksi dari kuasa hukum Ruben Onsu, yang menolak laporan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya menekan mental Betrand Peto.

Kuasa hukum Ruben Onsu memberikan nasihat kepada Betrand Peto untuk tidak terpancing oleh laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sementara itu, pihak wanita yang melaporkan mengklaim bahwa kejadian tersebut terjadi di dalam ruangan klub malam dan melibatkan ucapan yang dianggap tidak sopan.

Ruben Onsu menekankan bahwa laporan ini bisa memengaruhi reputasi Betrand Peto. Ia meminta pihak berwajib untuk meneliti laporan tersebut secara objektif. Sementara itu, Betrand Peto belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Pihak terlibat berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.