Warga Jawa Barat kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus turun dari kendaraan. Layanan Samsat Drive Thru yang tersedia di beberapa wilayah seperti Ciamis, Purwakarta, dan Cibinong, memudahkan wajib pajak dalam mengurus administrasi keuangan kendaraan. Layanan ini mempercepat proses pembayaran dan mengurangi risiko kontak fisik, terutama dalam situasi dimana masyarakat masih memperhatikan protokol kesehatan.
Pembayaran PKB melalui Samsat Drive Thru bisa dilakukan dengan menggunakan mesin pembayaran yang terpasang di area khusus. Warga cukup mengatur kendaraan di tempat yang ditentukan, lalu melakukan transaksi secara langsung. Layanan ini juga menyediakan informasi terkini mengenai besaran pajak dan tenggat waktu pembayaran.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan bermotor dan kesulitan mengatur waktu untuk mengurus administrasi. Pemerintah daerah terus berupaya memperluas layanan ini ke lebih banyak lokasi di Jawa Barat.




















