Vicky Prasetyo, selebriti yang juga dikenal sebagai mantan suami penyanyi Dian Sastro, menjalani pemeriksaan selama lima jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus yang menyeretnya ke dalam investigasi kepolisian. Kuasa hukum Vicky, yang hadir selama proses pemeriksaan, membantah bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut informasi yang dihimpun, Vicky Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan. Meski tidak ditetapkan sebagai tersangka, ia tetap diberi kesempatan untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang diselidiki. Pihak kepolisian mengatakan bahwa pemeriksaan berlangsung lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kuasa hukum Vicky menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan ilegal dan menolak tudingan yang tidak didasarkan pada fakta. Ia juga menekankan bahwa klien tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Pihak keluarga dan penggemar Vicky menantikan hasil investigasi lebih lanjut.