Polemik hibah tanah 30 hektare untuk kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) di Pangandaran memicu diskusi di DPRD. Anggota DPRD meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak terburu-buru dalam penggunaan lahan tersebut. Meski rencana pembangunan kampus ISBI dinilai memiliki potensi besar bagi sektor budaya dan pariwisata, ada kekhawatiran terkait pengelolaan lahan yang diberikan secara gratis.

Beberapa anggota DPRD mengingatkan pentingnya evaluasi ulang kebijakan hibah tersebut. Mereka menilai perlu adanya transparansi dan pertimbangan lebih matang sebelum lahan diserahkan. Rencana ini juga memicu perdebatan di masyarakat, dengan beberapa pihak menilai hibah tanah bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

Sementara itu, Pemkab masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut sebelum menetapkan keputusan akhir. Pemkab juga berharap adanya konsultasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait. Rencana pembangunan kampus ISBI di Pangandaran masih dalam tahap perencanaan, dan belum ada kepastian waktu penyelesaian proyek tersebut.