Pemuda berusia 28 tahun asal Kampung Perelas, Desa Budiharja, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Irvan Apandi Rukmana, meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang berujung pada kematian. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2026), setelah korban menjalani perawatan di RSUD Cililin. Menurut laporan, insiden pengeroyokan terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya Minggu (26/7/2026), di mana korban dianiaya oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

Korban ditemukan dalam kondisi kritis setelah menerima perlakuan kasar dari pelaku. Meski petugas kepolisian sudah melakukan penyelidikan, identitas pelaku masih belum terungkap. Pihak keluarga korban menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian tersebut dan berharap adanya investigasi yang transparan serta hukuman yang sesuai untuk pelaku.

Kasus ini menimbulkan kecaman di masyarakat setempat, dengan masyarakat mengutuk tindakan kekerasan yang tidak bisa dibiarkan. Pihak berwajib diminta untuk segera mengungkap identitas pelaku dan menindak tegas tindakan tersebut.