Proses ekshumasi jasad Sutrimo, mantan Karumga di kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8). Pihak keluarga mendiang mengungkapkan kejanggalan terkait kematian Sutrimo, termasuk hilangnya barang pribadi korban dan temuan busa di mulutnya saat meninggal.
Keluarga Sutrimo melaporkan kasus ke polisi dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana. Mereka merasa ada yang tidak wajar dalam proses pemakaman, terutama karena pihak pengantar jenazah berjanji mengembalikan barang-barang korban.
Tim forensik memperkirakan membutuhkan waktu 2-3 minggu untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo. Febrie Adriansyah dan keluarganya meminta publik tidak melakukan spekulasi terkait kasus ini. Mereka berharap fakta bisa terungkap melalui proses penyelidikan yang sedang berlangsung.





















