Jenazah Sutrimo, mantan kepala rumah tangga Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dibongkar dari makamnya di Banyumas, Jawa Tengah, untuk proses ekshumasi. Langkah ini dilakukan polisi setelah keluarga korban melaporkan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana. Keluarga mengungkapkan kejanggalan dalam kematian Sutrimo, termasuk hilangnya kontak dari pihak pengantar jenazah yang berjanji mengembalikan barang pribadi korban, termasuk telepon genggamnya.
Tim forensik mengambil sampel dari hampir seluruh bagian tubuh Sutrimo untuk analisis lebih lanjut. Proses ini membutuhkan waktu 2-3 minggu untuk menentukan penyebab kematian. Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, mengharapkan fakta penyebab kematian Sutrimo terungkap.
Keluarga masih menunggu hasil ekshumasi untuk memperjelas kasus yang menimpa Sutrimo. Proses investigasi terus berlangsung dengan dukungan tim forensik dan pihak berwenang.





















