Kematian Sutrimo, eks pegawai Jampidsus, menjadi sorotan setelah polisi memulai penyelidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, sebagai bagian dari proses penyidikan. Hasil ekshumasi akan menjadi alat bukti penting dalam menelusuri penyebab kematian tersebut.

Keluarga Sutrimo, termasuk eks Jampidsus Febrie Adriansyah, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Febrie menyatakan bahwa fakta harus terungkap agar tidak muncul spekulasi yang tidak bertanggung jawab. Pihak keluarga juga meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan dengan isu hukum.

Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi dalam kasus ini, termasuk saksi utama Febrio Adiono. Penyelidikan masih berlangsung, dengan beberapa saksi lain yang akan diperiksa. Proses hukum diharapkan memberikan kejelasan terkait kematian Sutrimo.