Polisi mengamankan seorang preman kampung asal Garut, Jawa Barat, setelah mengintimidasi seorang bocah. Pria berinisial E (33) melakukan aksi mengacaukan warung dan mengancam anak dengan kapak serta linggis. Saat petugas Polsek Leles datang, E terlelap dan langsung diamankan. Aksi E terjadi di Kampung Kandang Kidul, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan E melanggar hukum dan akan diusut lebih lanjut. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan di wilayah tersebut. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindakan serupa.
Preman Kampung Di Garut Diamankan Polisi


























