Polisi mengamankan seorang preman kampung asal Garut, Jawa Barat, setelah mengintimidasi seorang bocah. Pria berinisial E (33) melakukan aksi mengacaukan warung dan mengancam anak dengan kapak serta linggis. Saat petugas Polsek Leles datang, E terlelap dan langsung diamankan. Aksi E terjadi di Kampung Kandang Kidul, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan E melanggar hukum dan akan diusut lebih lanjut. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan di wilayah tersebut. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindakan serupa.