OJK menutup 13 bank hingga September 2026, menurut data yang dikeluarkan otoritas tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap sektor perbankan. Dalam periode yang sama, pembiayaan industri modal ventura juga mengalami penurunan sebesar 0,46%, mencapai total Rp16,32 triliun. Penurunan ini terjadi meskipun sektor kredit dan modal masih menunjukkan pertumbuhan yang kuat, menurut para ahli.

Meski terjadi penutupan bank, OJK menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor keuangan tetap berjalan secara ketat. Pembiayaan modal ventura yang turun sedikit menunjukkan adanya perubahan dalam preferensi investor, yang semakin selektif dalam menyalurkan dana. Para ahli mengatakan bahwa meskipun ada penurunan, sektor kredit tetap stabil dan menunjukkan pertumbuhan yang baik.

Kebijakan OJK terus berdampak pada dinamika pasar keuangan. Penutupan bank dan penurunan pembiayaan modal ventura menjadi indikator bahwa regulasi keuangan semakin ketat. Namun, pertumbuhan kredit yang kuat menunjukkan bahwa sektor perbankan masih memiliki daya tahan.