Kebijakan penutupan bandara diumumkan oleh Kementerian Perhubungan sebagai langkah antisipasi akibat penyebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. Delapan bandara terdampak ditutup sementara hingga tengah malam hari ini, Minggu (6/9/2026), pukul 24.00 WIB. Penutupan ini bersifat dinamis dan bisa diperpanjang tergantung kondisi keadaan.

Kebijakan tersebut diambil demi keselamatan penerbangan dan menghindari risiko terhadap pesawat dan penumpang. Abu vulkanik yang mengalir ke arah utara dan timur berpotensi mengganggu visibilitas dan sistem navigasi. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terkini dan menghindari area terdampak.

Kementerian Perhubungan juga menyediakan daftar bandara alternatif bagi penerbangan yang terganggu. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak negatif erupsi vulkanik terhadap transportasi udara. Pemantauan terus dilakukan untuk menentukan kapan penutupan bandara dapat dicabut.