LPS mengingatkan bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia yang sudah mencapai 93,6% tidak cukup jika tidak diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai. Literasi keuangan saat ini hanya mencapai 69,57%, menunjukkan adanya kesenjangan antara akses dan pemahaman.
LPS menekankan bahwa masyarakat yang hanya memiliki akses ke layanan keuangan tanpa pemahaman akan rentan terhadap risiko seperti penipuan, pengelolaan keuangan yang tidak efisien, dan kesulitan dalam mengatur keuangan pribadi.
Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan keuangan secara bijak dan berkelanjutan. LPS juga menyarankan penguatan pendidikan keuangan di berbagai tingkatan agar masyarakat lebih siap menghadapi tantangan ekonomi.
Peningkatan literasi keuangan menjadi prioritas untuk memastikan inklusi keuangan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.





















