Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan pembangunan sekolah darurat bagi siswa yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Usulan ini muncul setelah gempa berkekuatan 7,7 magnitudo menghantam wilayah tersebut pada 15 Agustus 2026.
Menurut laporan, total sekolah yang terdampak mencapai 400 unit. Gempa tersebut menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur pendidikan, sehingga proses belajar mengajar terganggu. Irfani menekankan perlunya kebijakan darurat untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga melakukan kunjungan ke daerah terdampak untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Langkah ini menunjukkan respons pemerintah terhadap situasi darurat.
Pembangunan sekolah darurat dianggap penting untuk memulihkan sistem pendidikan dan memastikan akses belajar bagi anak-anak. Kebijakan ini menjadi fokus perhatian DPR dalam upaya pemulihan pasca-gempa.



























