OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memberikan bantuan kepada nasabah yang mengalami penipuan di bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa lembaga ini aktif melakukan penyelidikan terhadap aduan yang masuk.
Nasabah yang mengalami penipuan dapat melaporkan ke OJK melalui berbagai saluran. OJK menjamin keamanan data dan kenyamanan dalam proses pelaporan.
Selain itu, OJK juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali penipuan di sektor keuangan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nasabah.
OJK terus memantau aktivitas di sektor perbankan dan siap bertindak jika ditemukan indikasi penipuan.

























