Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan menekankan pentingnya fokus pada keselamatan korban dalam penanganan kasus keracunan MBG. Ia menyoroti bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Keracunan MBG terjadi setelah konsumsi makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya. Menurut informasi yang dihimpun, beberapa korban mengalami gejala seperti mual, muntah, dan pusing.

Ombudsman menyerukan agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui sumber bahan berbahaya tersebut. Ia juga meminta pihak berwenang memastikan keamanan makanan dan minuman yang diperdagangkan di masyarakat.