Indonesia dan Uruguay menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang sanitari dan fitosanitari (SPS) untuk memperluas ekspor produk pertanian. Kesepahaman ini dilakukan oleh perwakilan resmi kedua negara, dengan fokus pada standar kualitas dan keamanan produk pertanian yang akan diekspor ke Uruguay.

MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kerja sama ekonomi antar dua negara. Dengan adanya kesepahaman ini, Indonesia berharap dapat memperluas pasar ekspor produk pertaniannya, terutama produk pertanian yang memenuhi standar internasional.

Kerja sama ini juga membuka peluang bagi petani dan produsen Indonesia untuk memasuki pasar Uruguay yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk pertanian berkualitas. Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya standar kualitas yang ketat untuk memastikan kepuasan pelanggan dan menjaga reputasi ekspor.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan volume ekspor dan memperkuat hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Uruguay.