Kementerian Perhubungan menerbitkan 35 izin khusus untuk pesawat asing yang akan digunakan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Izin ini dikeluarkan sebagai upaya mempercepat proses pemadaman api yang terus mengancam wilayah Kalimantan. Dalam pernyataan resmi, Kemenhub menjelaskan bahwa izin tersebut mencakup aturan reposisi dan daftar NOTAM aktif per Agustus 2026.

Selain itu, Kemenhub juga mencatat empat peringatan penerbangan (NOTAM) yang aktif terkait karhutla. NOTAM ini diterbitkan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat kondisi cuaca dan kepadatan asap di sejumlah daerah. Penerbangan yang terkena peringatan diminta untuk memperhatikan rute dan kecepatan terbang sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan.

Kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan telah menyebabkan penurunan visibilitas dan gangguan terhadap aktivitas penerbangan. Dengan adanya izin dan peringatan ini, pihak berwenang berharap dapat mengurangi dampak negatif karhutla terhadap keamanan dan kelancaran penerbangan.