Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan di Kalimantan. Penegasan ini disampaikan setelah ia memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan. Prabowo menyatakan bahwa pihak yang terbukti melakukan pembakaran akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Prabowo memperkuat upaya pemadaman dengan menambah helikopter water bombing, peralatan, dan personel di wilayah terdampak. Ia meminta semua pejabat melaporkan kebutuhan mereka agar bisa segera dipenuhi. TNI-Polri juga ditugaskan untuk menangani kebakaran di empat provinsi secara terpadu.
Pemerintah menekankan pentingnya penanganan cepat untuk mencegah penyebaran api. Penambahan sumber daya ini diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.






















