Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Demonstran menuntut pemerintah menghentikan apa yang mereka sebut penjajahan terhadap rakyat sendiri. Aksi ini menyuarakan delapan poin tuntutan, termasuk keadilan sosial dan transparansi pemerintahan.
Namun, aksi tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian mengungkap alasan larangan demo di Bundaran HI, yaitu potensi gangguan lalu lintas dan risiko kekacauan. Massa BEM UI sempat terjebak di kawasan Sudirman, depan UOB, sebelum bisa bergerak ke Bundaran HI.
Polda Metro Jaya juga menegaskan akan menerapkan pendekatan humanis dalam pengamanan. Penggunaan senjata api dilarang. Meski aksi ditolak, polisi berkomitmen untuk mengawal demo dengan cara yang tidak merugikan masyarakat.
Pihak BEM UI belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan aksi, namun massa tetap berupaya mengikuti protokol kepolisian. Situasi di Jakarta tetap dipantau ketat.


























