Sekretaris Jenderal PBNU, Gus Ipul, menegaskan bahwa keputusan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, bersifat mengikat bagi seluruh peserta. Keputusan tersebut diambil dalam forum yang dihadiri oleh tokoh-tokoh ulama dan pemimpin organisasi. Gus Ipul menjelaskan bahwa meskipun keputusan tersebut mengikat, hal itu tetap bisa diubah melalui mekanisme forum tertinggi PBNU.

Pembahasan dalam muktamar meliputi berbagai isu strategis, termasuk peran organisasi dalam mendorong pendidikan agama dan keberlanjutan nilai-nilai Islam. Gus Ipul menekankan pentingnya kesatuan dalam menghadapi tantangan sosial dan politik di Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa keputusan yang diambil akan menjadi pedoman bagi seluruh pengurus dan anggota PBNU di seluruh Indonesia.

Muktamar Ke-35 NU diadakan setelah sejumlah tahun tanpa kegiatan besar karena pandemi. Kehadiran peserta dari berbagai daerah menunjukkan keberlangsungan kegiatan organisasi. Gus Ipul berharap keputusan yang diambil dapat memberikan arah yang jelas bagi pengembangan PBNU di masa depan.