Dinas Koperasi dan UKM Bali mencatat jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdaftar mencapai 448.734 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 310.526 UMKM telah memiliki Nomor Indentifikasi Bisnis (NIB), sementara 7.198 unit lainnya telah mendapatkan sertifikat halal. Data ini dirilis dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas usaha kecil di daerah wisata tersebut.

Pemerintah Daerah Bali terus mendorong pengusaha lokal untuk memperluas jangkauan pasar melalui digitalisasi. Dinas Koperasi juga memberikan pelatihan dan bantuan teknis untuk memperkuat daya saing UMKM. Dengan jumlah UMKM yang besar, Bali berpotensi menjadi pusat ekonomi kreatif di Indonesia.

Selain sertifikat halal, pemerintah juga mendorong pengusaha untuk memperoleh sertifikasi lainnya, seperti sertifikasi ISO dan sertifikasi kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta memperkuat kepercayaan konsumen. Dinas Koperasi juga berencana melakukan survei lebih lanjut untuk mengevaluasi kebutuhan pengusaha UMKM di Bali.