Jenazah Sutrimo, mantan Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, diekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, untuk mengungkap penyebab kematian yang masih misterius. Proses ini dilakukan setelah status Sutrimo dinaikkan ke tahap penyidikan terkait dugaan TPPU dan korupsi yang melibatkan Febrie.

Tim forensik memperkirakan membutuhkan waktu 2-3 minggu untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo. Keluarga Febrie meminta publik tidak melakukan spekulasi terkait kasus ini. Sementara itu, Kabareskrim Polri periode 2008-2009, Susno Duadji, menyoroti peran Sutrimo dalam kasus tersebut dan mendorong penyidik untuk mengungkap keterlibatannya.

Kematian Sutrimo menjadi sorotan karena keterkaitannya dengan kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan pejabat kejaksaan. Proses penyelidikan terus berlangsung dengan penegak hukum berupaya mengungkap fakta secara objektif.