Satgas Pengendalian Harga dan Mutu Beras memastikan harga beras di pasar tradisional Kota Bandung tetap terkendali dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Barat, Perum Bulog Kanwil Jabar, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Inspeksi mendadak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan beras dan stabilitas harga di tengah permintaan yang meningkat.
Kepala Satgas menyatakan bahwa harga beras di Kota Bandung masih dalam batas yang ditentukan. Pihaknya juga memproyeksikan pasokan beras di Jawa Barat akan tetap aman hingga tahun 2027. Hal ini didukung oleh ketersediaan stok yang cukup dan sistem distribusi yang efisien.
Selain itu, pihak Bulog dan Bapanas terus memantau kondisi pasar dan memastikan tidak ada praktik penimbangan atau penimbangan yang tidak sesuai. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari pedagang dan masyarakat setempat. Mereka mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras.

























