Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, memberikan instruksi kepada polres jajaran untuk menghadapi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dengan pendekatan yang lebih holistik. Menurut instruksi tersebut, penanganan Karhutla tidak hanya fokus pada penanggulangan darurat, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

Kapolda menekankan pentingnya pencegahan sebagai langkah utama untuk mengurangi risiko kebakaran hutan. Langkah ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, instansi terkait, dan pemerintah daerah. Penguatan pencegahan dianggap lebih efektif dalam mencegah terjadinya Karhutla yang bisa merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Instruksi tersebut juga mencakup peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla dan cara mencegahnya. Kapolda menekankan perlunya edukasi dan sosialisasi yang terus menerus agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kebakaran.

Peningkatan upaya pencegahan diharapkan dapat mengurangi jumlah kejadian Karhutla di wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.