KPK melakukan pemeriksaan dua saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK pada Jumat. Dua saksi tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki lembaga antikorupsi itu.
Selain itu, KPK juga mengungkap modus suap yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam penerimaan mahasiswa baru. Penyelidikan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pihak terkait. KPK menyita dokumen dan memblokir ruang kerja rektor serta wakil rektor sebagai bagian dari penyelidikan.
KPK terus memperluas investigasi kasus korupsi di berbagai instansi pemerintah. Penyelidikan terhadap DJBC dan Unsoed menunjukkan upaya lembaga antikorupsi untuk mengungkap praktik tidak transparan dalam pengelolaan kebijakan publik. Pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen menjadi langkah penting dalam proses hukum.

























