KPK melakukan penyegelan ruang rektor dan wakil rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat. Tindakan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pimpinan kampus. Penyegelan ruang dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kejelasan dalam penyelidikan kasus yang sedang ditangani.
KPK menyatakan bahwa penyegelan ruang rektorat merupakan bagian dari proses investigasi terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat universitas. Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Kepala Biro Pemberantasan Korupsi KPK menyampaikan bahwa penyegelan ruang rektorat bertujuan untuk mencegah penggunaan ruang tersebut sebelum hasil investigasi rampung. Pihak universitas menyetujui langkah KPK dan menjanjikan kerja sama penuh dalam proses penyelidikan.
KPK menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung dan belum ada penahanan terhadap pejabat kampus. Langkah ini menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi dalam menindak tegas praktik korupsi di sektor pendidikan.

























