Pemprov Jawa Barat memberikan kelonggaran bagi sekolah-sekolah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk melaksanakan pembelajaran daring dari rumah. Kebijakan ini bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan siswa, guru, serta petugas sekolah dari paparan debu vulkanik yang berpotensi mengganggu pernapasan.

Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi beberapa hari sebelumnya menyebarkan abu vulkanik ke sejumlah wilayah di Jawa Barat. Dampaknya membuat beberapa sekolah menghentikan aktivitas belajar-mengajar di lokasi fisik. Dengan kebijakan ini, pembelajaran tetap berlangsung melalui platform daring.

Pemprov Jawa Barat menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara hingga kondisi lingkungan kembali stabil. Pemangku kepentingan terus memantau dampak erupsi terhadap masyarakat sekitar.

Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meminimalkan risiko kesehatan akibat abu vulkanik sambil memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan.