DPR dan Pemerintah tengah berlomba melawan waktu. Mereka memiliki 30 hari untuk menyelesaikan empat tuntutan utama dari aliansi R2 R3 Indonesia Database BKN. Ultimatum ini dimulai setelah audiensi penting antara perwakilan 10 forum PPPK dan P3K Paruh Waktu se-Indonesia dengan para pengambil kebijakan.
Aliansi R2 R3 menuntut kepastian status pegawai negeri sipil (PNS) bagi para tenaga honorer. Mereka menekankan pentingnya stabilitas karier dan perlindungan hukum bagi ribuan pegawai yang bekerja di sektor publik. Tuntutan ini mencakup penyesuaian status, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan dari risiko pengangkatan kembali.
DPR dan Pemerintah belum memberikan jawaban resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, tekanan dari aliansi R2 R3 semakin besar, terutama karena jumlah pegawai honorer yang terlibat mencapai ribuan. Mereka menginginkan kepastian hukum dan perlindungan yang sama dengan pegawai tetap.
Kebijakan ini menjadi isu kontroversial karena dampaknya terhadap sistem pemerintahan dan kesejahteraan pegawai. Masa tenggang 30 hari menjadi batas terakhir untuk mencapai kesepakatan.




























