Pemerintah memperpanjang program penyaluran bantuan beras hingga Desember 2026 untuk mengantisipasi dampak El Nino. Kebijakan ini bertujuan memastikan stabilitas pangan nasional dan melindungi kelompok masyarakat rentan. Penyaluran bantuan berlanjut selama tiga tahun, dengan anggaran kuartal keempat 2026 mencapai Rp17 triliun.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa bantuan beras akan diberikan kepada 33,2 juta keluarga pada Oktober-Desember 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi risiko krisis pangan akibat fenomena cuaca El Nino yang diprediksi memengaruhi produksi pertanian.
Pemerintah juga memastikan kebijakan ini akan berkelanjutan dan transparan. Distribusi bantuan beras akan dilakukan secara terencana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meminimalkan risiko inflasi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah ketidakpastian cuaca.
Program bantuan beras menjadi salah satu instrumen utama dalam upaya stabilisasi ekonomi dan sosial. Pemerintah terus memantau dampak El Nino dan menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.




























