KPK menyita uang tunai sebesar Rp665 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Uang tersebut ditemukan di ruang Kepala Akademik dan disimpan dalam amplop. Selain itu, KPK juga menyita saldo sebesar Rp99 juta dari rekening terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.

Operasi ini mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pihak dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Rektor Unsoed. Dugaan korupsi ini juga mencakup peran guru sebagai pengepul calon mahasiswa dengan tarif antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Meski pemeriksaan KPK sedang berlangsung, Unsoed memastikan kegiatan akademik dan kepemimpinan tetap berjalan. KPK menahan lima orang tersangka setelah operasi OTT pada 20 Agustus 2026. Kasus ini terus dalam penyelidikan lebih lanjut.