Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas korporasi yang terbukti sengaja memicu kebakaran hutan (karhutla) di Kalimantan. Ia menekankan bahwa perusahaan yang terlibat akan menghadapi sanksi hukum, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha. Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian upaya pemerintah untuk mengendalikan situasi karhutla yang masih terjadi di wilayah tersebut.
Selain itu, Prabowo juga memimpin langsung penanganan karhutla di Kalimantan Tengah. Setelah berkunjung ke Kalimantan Barat, ia tiba di Palangkaraya pada Sabtu (22/8) dan langsung memimpin rapat dengan menteri serta pejabat terkait. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada personel gabungan TNI, Polri, dan relawan yang terlibat dalam upaya pemadaman.
Pemerintah menekankan bahwa tindakan hukum terhadap pelaku karhutla akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti kuat. Upaya ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan melindungi lingkungan serta masyarakat setempat.



















