Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru. Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di lingkungan kampus Purwokerto, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, 14 orang ditangkap, termasuk dua orang yang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
KPK menyebut Rektor Unsoed terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi. Dugaan korupsi melibatkan pembelian tiga bidang tanah menggunakan uang gratifikasi dari mahasiswa baru. Uang tersebut disalurkan melalui keponakan Rektor, MYN Aset, yang digunakan untuk menyamarkan kepemilikan tanah. KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.
Selain Rektor, beberapa staf kampus juga diperiksa terkait dugaan penerimaan suap. KPK menegaskan investigasi sedang berlangsung untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain. Rektor Unsoed tidak memberikan komentar saat digiring ke mobil tahanan oleh petugas KPK.























