KPK menyita uang tunai sebesar Rp665 juta dan saldo di rekening senilai Rp99 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Penyitaan terjadi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait seleksi mahasiswa baru jalur mandiri. Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan uang tersebut diamankan dari ruang Kepala Akademik.

Selain Rektor, KPK juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka. Dugaan korupsi melibatkan guru sebagai pengepul calon mahasiswa dengan tarif antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. Universitas Jenderal Soedirman memastikan kegiatan akademik dan kepemimpinan tetap berjalan meski dalam pemeriksaan KPK.

KPK menahan lima orang tersangka setelah operasi OTT terkait penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2025-2026. Uang ditemukan dalam amplop dan disimpan di ruang Kepala Akademik. Pemeriksaan terus berlangsung sementara pihak kampus memastikan operasional tetap lancar.