Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra. Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menangani dampak besar karhutla yang menyebabkan asap tebal di beberapa wilayah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura tidak saling menyalahkan terkait dampak asap karhutla yang mengganggu wilayah mereka. BNPB menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk mengatasi masalah lingkungan yang melibatkan beberapa negara.
Pemerintah juga menggerakkan 12.880 personel dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) untuk melakukan operasi pemadaman dan operasi modifikasi cuaca (OMC) di Kalimantan dan Sumatra. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi dampak asap dan mencegah penyebaran api.
Di beberapa daerah seperti Banjarbaru, Kalimantan Selatan, asap tebal menyebabkan gangguan aktivitas warga. Masyarakat diminta menggunakan masker untuk menghindari risiko kesehatan akibat paparan asap.





























