OJK meluncurkan program EKSiS 2026 yang berhasil mencatatkan transaksi sebesar Rp 4,98 miliar. Program ini bertujuan meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Dalam periode tersebut, terdapat 2.863 akun yang terbuka sebagai hasil dari aktivitas transaksi penyaluran maupun penghimpunan dana.

Program EKSiS 2026 merupakan inisiatif OJK untuk mendorong penggunaan produk keuangan syariah. Transaksi yang tercatat mencakup berbagai jenis layanan keuangan syariah, seperti tabungan, investasi, dan pembiayaan. OJK berharap program ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Dengan jumlah akun yang terbuka mencapai 2.863, program ini menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan syariah. OJK terus berupaya memperluas jangkauan layanan keuangan syariah guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.