Pertumbuhan kredit perbankan mencapai 12,67% pada periode tertentu, menurut OJK. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. OJK menilai pertumbuhan tersebut membuka peluang bagi sektor asuransi kredit.

Namun, rasio klaim mencapai 91,44%, yang menunjukkan tingkat klaim yang tinggi. Hal ini memaksa OJK untuk memperkuat penguatan underwriting dan mitigasi risiko. Dengan rasio klaim yang tinggi, risiko keuangan bagi perusahaan asuransi kredit juga meningkat.

OJK menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang lebih baik. Dengan pertumbuhan kredit yang tinggi, perusahaan asuransi kredit harus lebih hati-hati dalam menilai risiko. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas sektor keuangan.